Salin Artikel

KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran PSI dan PDI-P untuk Pemilu 2019

KPU mengembalikan berkas pendaftaran kedua partai itu. 

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU RI Hasyim Asyari ketika ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

"Dokumen yang sudah dibawa diambil kembali untuk dilengkapi dan hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang sudah lengkap dalam daftar pada waktu masa pendaftaran," kata dia.

Hasyim juga enggan mengungkapkan dokumen apa saja yang belum dilengkapi oleh PSI dan PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Usai Daftar Peserta Pemilu 2019, Sekjen PDI-P Kritik Sipol KPU

PSI telah mendaftarkan diri pada Selasa (10/10/2017) sedangkan PDIP pada Rabu (11/10/2017) kemarin.

"Kalau rinciannya, enggak perlu saya sampaikan. Ada checklist-nya yang ditunjukkan. Bagian mana yang belum lengkap. Supaya jadi alat kontrol kalau partpol mau melengkapi itu," ujar dia.

Hasyim menegaskan, dokumen pendaftaran harus lengkap ketika mendaftar. Hal itu agar parpol bisa menjadi calon peserta Pemilu 2019.

"Prinsipnya kalau ada partai mendaftar dokumen persyaratan harus lengkap. Kalau belum, konsekuensinya harus dilengkapi dulu," kata dia.

Ia mengingatkan batas akhir pendaftaran bagi parpol agar bisa ikut dalam pesta demokrasi tahun 2019 mendatang.

"Batas waktu masa pendaftaran tanggal 16 Oktober 2017," tegas Hasyim.

Sebab, kata Hasyim, parpol takkan diberikan waktu lagi untuk melengkapi dokumen pendaftaran yang kurang jika sudah melawati batas waktu yang telah ditentukan penyelenggara Pemilu.

"Sebisa mungkin sebelum batas waktu akhir lah. (Regulasinya) harus lengkap. Harus lengkap," kata dia.

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017), atau selama 14 hari.

Hingga hari ini, ada empat parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019, antara lain Perindo, PSI, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/12/14493731/kpu-kembalikan-berkas-pendaftaran-psi-dan-pdi-p-untuk-pemilu-2019

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke