Salin Artikel

Penjelasan Menteri Tjahjo soal Penyerangan terhadap Kantor Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kerusuhan tersebut dipicu oleh penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada Tolikara.

Hingga kini, pihak yang kalah dalam sengketa masih menolak putusan MK dan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melantik pihak yang menang, yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo.

Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak bisa membatalkan putusan MK. Kemendagri tetap harus melantik pasangan calon yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

"Prinsipnya kan tidak bisa lama-lama ditangguhkan pelantikannya. Sudah ada keputusan pemenang oleh MK. Akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat nanti. Kemendagri sudah dialog dengan Gubernur Papua, Kapolda, dan Kodam," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2017).

(Baca: Kantor Kemendagri Dilempari Batu oleh Pendukung Calon Bupati Tolikara)

Ia pun menyayangkan pihak yang kalah sudah mengerahkan massa yang kemudian berbuat anarkistis dan merusak kantor Kemendagri.

Padahal, lanjut Tjahjo, ia sudah menerima pihak yang kalah dan menang untuk berdialog, sehingga tak ada yang dikesampingkan.

Saat ini, tutur Tjahjo, situasi di Kemendagri sudah kembali kondusif dan massa sudah diamankan.

"Saya sudah minta bantuan Polres Jakarta Pusat kalau massa masih nekat. Karena Kemendagri ring satu, dekat Istana, harus diamankan. Sekarang diperkuat Paspam, Satpol PP agar di malam hari jaga pagar kantor tanpa senjata. Saya minta jajaran Kemendagri jangan terpancing," ucap Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/11/17373741/penjelasan-menteri-tjahjo-soal-penyerangan-terhadap-kantor-kemendagri

Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke