Farid menyesali ada oknum hakim yang kembali terjerat kasus korupsi. Apalagi, menurut dia, selama ini rekomendasi KY seolah-olah seperti diacuhkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Sedari awal kami ingatkan. Sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh MA dan peradilan tidak benar-benar mau berubah," kata Farid melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/10/2017).
Karena itu, Farid tidak heran jika saat ini masih ada oknum hakim yang diciduk lembaga antirasuah. Dia menilai, ini akan terus terjadi selama tidak ada perubahan di peradilan.
"Maka kami pastikan tragedi yang sama akan selalu berulang termasuk melalui peran lembaga lain," ujar Farid.
Farid pun menegaskan, KY juga telah berulang kali mengingatkan bahwa pengawasan terhadap praktik-praktik tindak pidana korupsi di peradilan akan semakin ketat, bukan sebaliknya.
"Berkali-kali juga kami katakan, pengawasan tidak akan pernah tidur dan akan muncul dalam banyak bentuk. Tragedi ini hanya salah satu contoh," tutur Farid.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi membenarkan mengenai OTT yang dilakukan KPK terhadap jajarannya di Pengadilan Tinggi Manado, Sulut.
(Baca: MA Benarkan KPK Tangkap Tangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
Satu dari lima orang yang ditangkap KPK tersebut merupakan hakim.
"Kalau menurut informasi awal Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan sepenuhnya informasi tersebut siapa saja yang diamankan dalam OTT itu.
"Masih dicek kebenarannya. Kasusnya pun belum jelas," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/07/17445671/ky-tak-heran-ada-oknum-peradilan-kembali-ditangkap-kpk