Salin Artikel

Kasus Suap Eks Bupati Konawe Utara, KPK Sita Dokumen Terkait Lingkungan

"Tim sampai hari ini masih berada di sana melakukan penggeledahan mulai pukul 09.00 pagi tadi waktu setempat sampai pukul 17.00 sore di kantor Bapedalda Kabupaten Koawe Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Febri mengatakan, dalam penggeledahan yang hanya dilakukan di satu lokasi itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen, yang berkaitan dengan izin lingkungan hidup.

"Dari penggeledahan itu kita menyita sejumlah dokumen terkait aspek perizinan lingkungan hidup," ujar Febri.

(Baca: Melebihi Kasus E-KTP, Eks Bupati Konawe Utara Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun)

Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi di sana. Menurut Febri, setelah tim kembali ke Jakarta, akan mulai dilakukan juga pemeriksaan saksi juga para tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi kickback yang berhubungan dengan pemberian izin pertambangan di sana. Pemberian kickback tersebut diindikasikan dilakukan melalui orang dekat tersangka atau orang tertentu melalui transfer yang dilakukan berulang kali.

"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Aswad diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Kabupaten Konawe Utara merupakan wilayah pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara. Konawe Utara memiliki potensi hasil tambang nikel, yang mayoritas dikelola oleh PT Antam. Pada 2007, Aswad diangkat menjadi penjabat Bupati Konawe Utara.

(Baca: Mantan Bupati Konawe Utara Diduga Terima Suap dari 8 Perusahaan Tambang)

Dalam keadaan pertambangan masih dikuasai PT Antam, Aswad menerima pengajuan permohonan kuasa pertambangan eksplorasi dari delapan perusahaan pertambangan.

Selanjutnya, Aswad secara sepihak juga diduga menerbitkan 30 SK kuasa pertambangan eksplorasi. Diduga, pada saat itu Aswad sudah menerima uang dari masing-masing perusahaan.

Dari seluruh kuasa pertambangan yang diterbitkan, menurut KPK, beberapa di antaranya telah diteruskan hingga tahap produksi dan melakukan penjualan ore nickle (ekspor) hingga tahun 2014.

Menurut KPK, indikasi kerugian negara Rp 2,7 triliun dihitung dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga perolehan izinnya melalui proses yang melawan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/04/19341641/kasus-suap-eks-bupati-konawe-utara-kpk-sita-dokumen-terkait-lingkungan

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke