Salin Artikel

Ketua BEM UI Kecam Putusan Praperadilan Setya Novanto

Hal tersebut disampaikan Munjab usai pertemuan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

"Mengecam hasil sidang praperadilan Setya Novanto dengan segala kejanggalan," kata Munjab.

Hakim Cepi memutuskan tidak sah penetapan tersangka Novanto oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dengan demikian, proses penyidikan terhadap Novanto harus dihentikan KPK.

(baca: KPK Beberkan Kejanggalan Putusan Praperadilan Setya Novanto)

(baca: Putusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Membingungkan)

Munjab menyatakan, pihaknya mendesak KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kami merasa KPK perlu memanfaatkan momentum terkait dengan akumulasi kemarahan publik dengan hasil praper kemarin. Kami ingin KPK jangan lama-lama jangan terlena dengan hal ini dan segera untuk keluarkan sprindik baru," ujar Munjab.

Selain mengecam hasil praperadilan Novanto, aliansi yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran dan Universitas Pendidikan Indonesia itu juga menuntut DPR segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.

(baca: Fahri Hamzah Sebut KPK Mengada-ada Jika Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi)

Pihaknya menyesalkan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

"Oleh karena itu kami dari UI, dari ITB, Unpad, dan UPI menyatakan sikap kami untuk menuntut DPR segera membubarkan pansus hak angket," ujar Munjab.

Pihaknya menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Ardhi Rasy Wardhana menambahkan, dalam pertemuan kali ini pihaknya meminta KPK fokus pada seluruh permasalah korupsi, termasuk kasus-kasus korupsi besar masa lalu.

"Jadi bukan hanya terkait dengang permasalahan korupsi pada hari ini dan banyak yang terjadi, tetapi juga korupsi-korupsi yang terjadi masa lalu seperti banyak kasus-kasus besar yang terjadi," ujar Ardhi.

KPK tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka.

Sampai saat ini, KPK terus membahas dan berdiskusi secara mendalam, sebelum menanggapi putusan praperadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/02/13390981/ketua-bem-ui-kecam-putusan-praperadilan-setya-novanto

Terkini Lainnya

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke