Salin Artikel

Dua dari 18 WNI Simpatisan ISIS Jadi Tersangka Kasus Pendanaan Terorisme

Mereka kembali dari Suriah ke Tanah Air pada pertengahan Agustus 2017 lalu.

"Dua dari 18 simpatisan ISIS yang kembali telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang mereka ada di Densus 88 Anti-teror," ujar Suhardi saat ditemui dalam peluncuran buku putih mengenai pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme jaringan domestik yang terafiliasi dengan ISIS, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Menurut Suhardi, keduanya diketahui terkait dengan kasus tindak pidana pendanaan terorisme.

Baca: PPATK Ungkap Perkembangan Pola Pendanaan Terorisme Terafiliasi ISIS

Berdasarkan penyelidikan, mereka bertanggung jawab atas aliran dana yang digunakan untuk membiayai keberangkatan WNI ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Namun, Suhardi tidak menyebutkan inisial dari kedua tersangka tersebut.

"Jadi kenapa dua dari 18 ditetapkan jadi tersangka karena begitu dikembangkan memang ada sisa pendanaan berangkat ke Suriah nah itu dua orang yang tanggung jawab," kata Suhardi.

Sebelumnya, 18 WNI yang melarikan diri dari cengkeraman ISIS itu tiba di Indonesia pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

Para WNI diserahkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNPT dan Densus 88 Antiteror untuk diinterogasi.

Baca: BNPT: Sejak 2014, Kasus Pendanaan Terorisme Terkait ISIS Meningkat

Adapun, identitas 18 WNI tersebut, yaitu:

1. Lasmiati, kelahiran Ngawi, 29 Juli 1977;
2. Muhammad Saad Al Hafs, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
3. Mutsanna Khalid Ali, kelahiran Jakarta, 26 Januari 2004;
4. Difansa Rachmani, kelahiran Tanjung Redeb, 21 Maret 1986;
5. Muhammad Habibi Abdullah, kelahiran Jakarta, 12 Oktober 2011;
6. Muhammad Ammar Abdurrahman, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
7. Dwi Djoko Wiwoho, kelahiran Medan, 15 Januari 1967;
8. Fauzakatri Djohar Mastedja, kelahiran Padang, 28 April 1959;
9. Febri Ramdhani, kelahiran Jakarta, 19 Februari 1994;
10. Sita Komala, kelahiran Jakarta, 4 Januari 1961;
11. Intan Permanasari Putri, kelahiran Jakarta, 13 September 1989;
12. Sultan Zuffar Kurniaputra, kelahiran Jakarta, 5 Januari 1999;
13. Ratna Nirmala, kelahiran Jakarta, 9 September 1966;
14. Nurshadrina Khaira Dhania, kelahiran Jakarta, 6 April 1998;
15. Heru Kurnia, kelahiran Jakarta, 12 Juli 1962;
16. Tarisha Aqqila Qanita, kelahiran Batam, 4 Oktober 2004;
17. Mohammad Raihan Rafisanjani, kelahiran Jakarta, 2 Februari 1999;
18. Syarafina Nailah, kelahiran Jakarta, 26 Februari 1996.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/27/19055401/dua-dari-18-wni-simpatisan-isis-jadi-tersangka-kasus-pendanaan-terorisme

Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke