Sejak awal PKS keberatan dengan keberadaan Pansus Angket KPK dan akan menolak apapun masukan dan rekomendasinya.
"Tetap konsisten. PKS tidak kirimkan perwakilannya. Artinya, sikap kami dari awal, benang merahnya tetap. Masa ujug-ujug enggak ikut membahas terus setuju (perpanjangan). Dan tak mungkin toh," ujar Ecky, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Baca: Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK
Ia mengatakan, PKS akan menolak segala bentuk rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus Angket KPK pada rapat paripurna besok.
PKS juga menunggu ketegasan Presiden Joko Widodo dalam polemik hak angket ini karena pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab Presiden.
"Sejak awal kami menolak. Keputusan menolak, berarti rekomendasinya menolak. Logikanya sangat jelas, PKS tak kirimkam perwakilan, sejak awal tidak sependapat dengan pembentukan Pansus ini. Kami akan komitmen dengan sikap Kami," lanjut Ecky.
Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, Pansus Angket KPK tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.
"Kalau kita melihat, memang laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus, seusai memimpin rapat.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/25/21360561/pks-pastikan-tolak-usul-perpanjangan-pansus-angket-kpk-pada-paripurna-selasa