Salin Artikel

"Tuduh Ketua KPK Korupsi, Laporkan Saja, Tak Usah Konferensi Pers"

Zainal mengatakan, tuduhan Pansus Angket bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu membingungankan.

"Saya bingung dengan sikap pansus. Kalau memang ada tuduhan korupsi ya lanjutkan saja, tak usah konferensi pers," kata Zainal kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2017).

Menurut Zainal, Pansus Angket KPK seharusnya tak perlu menggiring opini publik untuk menghakimi KPK dengan menjelek-jelekkan pimpinan lembaga antirasuah, seperti menuduh terlibat masalah korupsi.

Padahal kata Zainal, jika memang benar, persoalan itu cukup dibawa ke aparat penegak hukum dengan disertai bukti-bukti yang dimiliki oleh Pansus Angket KPK.

"Dia punya bukti apa, laporkan ke aparat penegak hukum. Saya dapat kesan pansus mencoba melawan dengan menjelek-jelekkan KPK," kata dia.

"Kalau pun dianggap korupsi ya laporkan saja apa susahnya. Tidak kemudian membuat opini publik," ujar Zainal.

Dengan ulah terbaru Pansus Angket KPK itu, Zainal semakin yakin ada agenda terselubung yang direncanakan pansus selama ini.

"Saya makin curiga dengan yang seperti ini. Agenda ini menunjukkan agenda pansus tidak jelas, agendanya apa?" ujarnya.

"Pansus ini mau meneliti soal pelaksanaan undang-undang oleh KPK. Apanya yang mau diteliti? Kalau kemudian perilaku individu ya sudah laporkan saja ke aparat penegak hukum," kata Zainal.

Zainal juga berharap, KPK tetap fokus menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, meski terus diincar dan dicari-cari kesalahannya oleh Pansus Angket KPK.

"Sederhana saja buat KPK, lanjutkan saja pemberantasan korupsi, tidak ada efeknya," ujar Zainal.

Tak hanya itu, Zainal juga ingin Mahkamah Konstitusi segera memutus uji materi terkait keabsahan Pansus Angket KPK.

"Saya berharap putusan MK segera soal keabsahan pansus. Ujung-ujungnya kalau pansus melanjutkan, apa rekomendasi yang kemudian akan disampaikan, itu kita tunggu saja," tutur Zainal.

Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Saat itu, Agus Rahardjo merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar. Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek, menurut Arteria, diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.

Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/21/13291741/tuduh-ketua-kpk-korupsi-laporkan-saja-tak-usah-konferensi-pers

Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke