Salin Artikel

Soal Wiranto dan Kasus HAM, Kontras Minta Dibuktikan di Pengadilan

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban, serta orang-orang yang selama ini diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Yati, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM, tidak memiliki legalitas apa-apa.

"Menurut saya, yang paling fair buat korban, buat kita dan buat Pak Wiranto ya memang sebaiknya disidik dulu kasus ini, dan kemudian dibuktikan di pengadilan yang bersangkutan terkait atau tidak, terlibat atau tidak," kata Yati ditemui usai sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Usai serah terima jabatan sebagai Menko Polhukam pada Juli 2016, Wiranto pernah membantah dengan tegas bahwa dirinya merupakan seorang yang layak dimintai pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM.

Kala itu Wiranto juga menantang, orang-orang yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

(Baca: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)

Menurut Yati, cara yang paling relevan untuk membantah dugaan tersebut bukanlah melalui pernyataan di media. Namun, pembuktian perlu dilakukan melalui mekanisme hukum.

"Jadi kalau mau fair, didorong saja penyidikannya, dibuka saja di pengadilan. Dari situ, terbuka ruang untuk saling membuktikan," kata dia.

Yati berharap Kejagung mau memulai penyidikan kasus pelanggaran HAM, karena Komnas HAM sudah menyelesaikan hasil penyelidikan jauh-jauh hari.

Memang, kata Yati, banyak sekali alasan yang digunakan Kejagung untuk tidak menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Alasannya mulai dari urusan legal formal, hingga yang sifatnya politis.

Namun, Yati menduga, kompromi-kompromi politik lah yang lebih mendominasi.

"Sampai kapan kita menggadaikan permasalahan ini hanya karena pertimbangan-pertimbangan politik yang sebetulnya bukan untuk kebaikan semua orang. Tetapi, pertimbangan politik pragmatis untuk kekuasaan mereka," ucap Yati.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/20/20475011/soal-wiranto-dan-kasus-ham-kontras-minta-dibuktikan-di-pengadilan

Terkini Lainnya

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke