Salin Artikel

Soal Wiranto dan Kasus HAM, Kontras Minta Dibuktikan di Pengadilan

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban, serta orang-orang yang selama ini diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Yati, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM, tidak memiliki legalitas apa-apa.

"Menurut saya, yang paling fair buat korban, buat kita dan buat Pak Wiranto ya memang sebaiknya disidik dulu kasus ini, dan kemudian dibuktikan di pengadilan yang bersangkutan terkait atau tidak, terlibat atau tidak," kata Yati ditemui usai sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Usai serah terima jabatan sebagai Menko Polhukam pada Juli 2016, Wiranto pernah membantah dengan tegas bahwa dirinya merupakan seorang yang layak dimintai pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM.

Kala itu Wiranto juga menantang, orang-orang yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

(Baca: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)

Menurut Yati, cara yang paling relevan untuk membantah dugaan tersebut bukanlah melalui pernyataan di media. Namun, pembuktian perlu dilakukan melalui mekanisme hukum.

"Jadi kalau mau fair, didorong saja penyidikannya, dibuka saja di pengadilan. Dari situ, terbuka ruang untuk saling membuktikan," kata dia.

Yati berharap Kejagung mau memulai penyidikan kasus pelanggaran HAM, karena Komnas HAM sudah menyelesaikan hasil penyelidikan jauh-jauh hari.

Memang, kata Yati, banyak sekali alasan yang digunakan Kejagung untuk tidak menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Alasannya mulai dari urusan legal formal, hingga yang sifatnya politis.

Namun, Yati menduga, kompromi-kompromi politik lah yang lebih mendominasi.

"Sampai kapan kita menggadaikan permasalahan ini hanya karena pertimbangan-pertimbangan politik yang sebetulnya bukan untuk kebaikan semua orang. Tetapi, pertimbangan politik pragmatis untuk kekuasaan mereka," ucap Yati.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/20/20475011/soal-wiranto-dan-kasus-ham-kontras-minta-dibuktikan-di-pengadilan

Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke