Salin Artikel

DPR Berharap Investigasi Kemenkes Jadi Rujukan Polisi Usut Kasus Bayi Debora

Adapun, salah satu hasil investigasi Kemenkes adalah menjatuhkan sanksi administrasi kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres.

"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada,” kata Saleh melalui pesan singkat, Rabu (13/9/2017).

Baca: Kasus Bayi Debora, Menkes Jatuhi Sanksi Tertulis untuk RS Mitra Keluarga

Saleh mengapresiasi langkah cepat Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasi sesuai dengan waktu yang telah disepakati, yakni 2x24 jam sejak Senin (11/9/2017).

Ia berharap rekomendasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

Meski demikian, Saleh menilai, Kemenkes belum fokus pada pelanggaran aturan yang dilakukan rumah sakit. Misalnya, dugaan pelanggaran Pasal 32 dan 190 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Yang dilaporkan ini kelihatannya masih fokus pada persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Bayi Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) lalu setelah disebut tidak menerima penanganan medis memadai karena uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi.

Awalnya, staf medis memberikan pertolongan pertama saat bayi berusia empat bulan itu dibawa ke rumah sakit tersebut pada Minggu dini hari.

Dokter kemudian memberi tahu bahwa Debora harus dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Namun, keluarga harus membayar uang muka berjumlah belasan juta rupiah terlebih dahulu. Akhirnya, Debora tak bisa dirawat di ruang PICU karena uang muka tidak mencukupi.

Untuk itu, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek menjatuhkan sanksi administrasi untuk Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres terkait kematian bayi Debora.

Keputusan tersebut merupakan hasil penelusuran investigasi Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.

“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” ujar Nila seperti tertuang dalam surat resmi Menkes, Rabu (13/9/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/16483401/dpr-berharap-investigasi-kemenkes-jadi-rujukan-polisi-usut-kasus-bayi-debora

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke