Salin Artikel

KPK Tak Akan Periksa Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada

KPK tidak akan memeriksa seseorang yang menjadi calon kepala daerah menjelang Pilkada, sepanjang kasusnya belum masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Agus menjawab pernyataan anggota Komisi III Aziz Syamsuddin. (baca: Aziz Minta KPK Jaga Kerahasiaan agar Tak Ganggu Elektabilitas Calon Kepala Daerah)

"Mengenai yang disampaikan Pak Aziz Syamsudin, setelah ditetapkan sebagai calon, sepanjang belum memasuki projusticia kami tak akan melakukan hal-hal yang mengurangi marwah yang bersangkutan. Kecuali kalau OTT Pak," ujar Agus.

Namun, Agus menambahkan, hal itu tak bisa diberlakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Aziz awalnya mengatakan ada nota kesepahaman antara Komisi III dengan KPK saat Taufiqurrahman Ruqi menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua KPK.

(baca: Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Politisi Golkar itu menambahkan, hal tersebut penting dilakukan agar kasus korupsi tidak dijadikan senjata kelompok tertentu untuk menyerang calon kepala daerah.

Kesepakatan itu, kata Aziz, juga penting untuk menjaga stabilitas pelaksanaan pilkada. Terlebih, kesepakatan tersebut pernah menjadi yurisprudensi.

"Menurut saya pada saat itu kita lakukan tentu mengikat institusi KPK, bukan pribadi Pak Ruki. Karena Pak Ruki saat itu menandatangani sebagai oficio pimpinan KPK, sehingga itu mengikat secara institusi," kata Aziz.

(baca: Curhat Politisi Demokrat, Batal Jadi Gubernur Setelah Dipanggil KPK)

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman curhat soal kegagalannya dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013.

Ia merasa gagal menjadi Gubernur NTT karena pemeriksaan di KPK menjelang pemungutan suara.

Jelang hari H pilkada, Benny dipanggil ke KPK untuk memberikan beberapa keterangan yang tidak begitu banyak. Namun, kata dia, dampaknya sangat besar bagi karir politiknya.

“(Calon kepala daerah) Jualan integritas. Tapi begitu masuk halaman KPK, 'wah (dinilai) ini orang enggak betul. Maling juga'. Hancur itu, pak,” kata Benny.

Benny mengatakan, salah satu pesaingnya saat itu mendapatkan informasi bahwa KPK akan akan melakukan penangkapan terhadapnya.

Menurut dia, hal itu berdampak luas terhadap hasil akhir pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/15491841/kpk-tak-akan-periksa-calon-kepala-daerah-jelang-pilkada

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke