Salin Artikel

Golkar Tolak Pembekuan KPK

"Tidak bisa lah tiba-tiba membekukan. Partai Golkar tidak dapat menyetujui usulan itu," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Idrus mengatakan, meski pansus angket KPK menemukan banyak ketidakberesan dalam penegakan hukum yang dilakukan KPK, tapi kesimpulannya dia sebut tidak bisa diambil tergesa apalagi dengan menyuarakan usul pembekuan KPK.

"Temuan-temuan angket ini kan perlu diverifikasi juga," ucap Idrus.

(baca: Pembekuan KPK Untungkan Koruptor)

Henry sebelumnya mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan itu butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry, seperti dikutip Harian Kompas.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan. Untuk pembubaran KPK ini, Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/09/17141441/golkar-tolak-pembekuan-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke