Salin Artikel

Kontras: Presiden Jokowi Harus Tepati Janji Tuntaskan Kasus Munir

Menurut dia, hal itu harus dilakukan Jokowi karena sikap Menko Polhukam Wiranto yang enggan menjawab pertanyaan wartawan soal penuntasan kasus Munir.

Sikap Wiranto dinilai kontraproduktif dan berpengaruh buruk pada upaya penegakan hukum.

"Ketidakmampuan Presiden untuk menjawab justru ditelikung oleh Wiranto yang sekarang berani mengeluarkan pernyataan kontraproduktif dengan posisinya sebagai Menko Polhukam," ujar Puri saat dihubungi, Jumat, (8/9/2017).

Baca: Suciwati: Hari Ini, 13 Tahun Lalu, Suami Saya Dibunuh dengan Cara Curang dan Pengecut...

Pengungkapan hasil TPF kepada publik menunjukkan seberapa besar kemauan politik Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus Munir.

"Presiden wajib menjawab pertanyaan istri Munir, Suciwati, yang sampai saat ini menunggu kepastian untuk segera mengeluarkan dan mengumumkan laporan isi TPF kematian Munir," ujar Putri.

Saat Aksi Kamisan ke-505, Suciwati mengatakan, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016 lalu.

Pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung untuk kasus Munir dan meminta segera bekerja menindaklanjuti kasus Munir berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus kematian Munir.

Baca: "Ngopi Bareng Munir" di Seberang Istana...

Namun, hingga saat ini, Suciwati menilai, pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab meski Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan informasi dan meminta pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF.

"Sampai hari ini kami para pencinta keadilan dan kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM lewat janji Nawacita," kata dia.

"Sungguh...kami rindu Presiden yang berani dan menepati janji," kata Suciwati.

Aktivis HAM Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah.

Baca: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...

Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004.

Proses peradilan telah digelar untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.

Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/08/20073771/kontras-presiden-jokowi-harus-tepati-janji-tuntaskan-kasus-munir

Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke