Salin Artikel

Partai Golkar Berbenah demi Menggaet Generasi Milenial

Apalagi, kata dia, jumlah generasi milenial tersebut cukup besar, yakni 35 persen dari total jumlah penduduk Indonesia saat ini atau 40 juta orang.

"Mereka adalah generasi yang berpikiran terbuka dan wawasannya global. Suka budaya pop, dan teknologi digital, serta media sosial," kata Idrus saat membuka Diklat Komunikator Politik Nasional 2017 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

"Tapi mereka kurang tertarik dengan dunia politik. Eksistensi sosial mereka ditentukan oleh berapa banyak followers dan likes di akun media sosialnya," ujar dia.

Karena itu, kata Idrus, Golkar akan berbenah dan memperbaiki tata kelola partai demi merespons perkembangan zaman yang ada. Tujuannya, tak lain untuk menarik minat anak muda berlabuh ke partai berlambang beringin tersebut.

"Perubahan-perubahan yang saya sampaikan itu, suka atau tidak suka, cepat atau lambat akan memengaruhi cara kita mengelola partai dan respons kita terhadap dunia sosial politik," kata Idrus.

"Untuk itu salah satu yang saya canangkan adalah bagaimana menjadikan Partai Golkar sebagai partai yang memberikan tempat dan ruang bagi anak-anak muda mengabdi bagi bangsa dan negara," tuturnya.

Idrus menyatakan, masa depan Partai Golkar ada di tangan para generasi milenial tersebut. Oleh karena itu, kader partai pun diminta untuk menggaet generasi milenial demi terciptanya regenerasi yang berkelanjutan.

"Sebagai kader masa depan Golkar. Saya menaruh harapan besar di tangan saudara-saudara nasib partai ini ditentukan. Karena itu Golkar harus menyadari pentingnya regenerasi dan transformasi," tutur Idrus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/07/16404571/partai-golkar-berbenah-demi-menggaet-generasi-milenial

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke