Salin Artikel

Mendikbud Merasa Tak Punya Otoritas Komentari Perpres Pendidikan Karakter

Ditemui usai pengumuman Perpres di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2017), Muhadjir mengatakan, tidak mau banyak berkomentar karena tidak memiliki kewenangan.

Muhadjir justru meminta para jurnalis bertanya kepada Mensesneg Pratikno.

"Pak Mensesneg yang punya otoritas," kata Muhadjir.

Adapun, Perpres 87/2017 ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang sebelumnya diterbitkan Muhadjir.

Baca: Ini Perbedaan Aturan Hari Sekolah pada Permendikbud dan Perpres

Permen tersebut ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.


Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.

Saat terus didesak mengenai perbedaan antara Perpres dan Permen yang diterbitkannya, Muhadjir juga hanya menjawab singkat.

Ia meminta para jurnalis membaca dan membandingkan sendiri isi Perpres dan Permen tersebut.

"Kan belum baca Perpresnya. Nah nanti kalau sudah baca baru tanya ke saya," kata dia.

Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter, Kewajiban Sekolah 8 Jam Dihapus

Setelah terus didesak, akhirnya Muhadjir menjawab salah satu perbedaan Perpres dan permen adalah terkait hari sekolah.

Pasal 9 Perpres mengatur waktu sekolah yang opsional. Setiap sekolah bisa memilih melaksanakan pembelajaran selama 5 hari atau 6 hari.

Tak ada lagi kewajiban sekolah 5 hari seminggu atau 8 jam sehari.

"Jadi sifatnya opsional.  Jadi ada lima hari, ada enam hari," ujar dia.

Muhadjir mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini, ia juga akan segera menerbitkan Permen baru yang sesuai dengan Perpres.

"Kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres, termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres kan harus tidak diberlakukan," ujar Muhadjir.

Baca: Mendikbud Tak Dampingi Jokowi Umumkan Perpres Pendidikan Karakter

Tak hanya irit bicara, dalam acara jumpa pers, Muhadjir juga tidak ikut mendampingi Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter.

Pantauan Kompas.com, Muhadjir sebenarnya hadir di lokasi jumpa pers di Istana Merdeka.

Namun, ia memilih berdiri jauh di belakang bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, tidak mendampingi Jokowi memberi pernyataan kepada para jurnalis.

Jokowi justru didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta para pimpinan ormas.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/15251141/mendikbud-merasa-tak-punya-otoritas-komentari-perpres-pendidikan-karakter

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke