Salin Artikel

Polisi Sita 8 Perusahaan Lain Milik Bos First Travel, Apa Saja?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, delapan perusahaan itu diketahui milik Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.

"Tersangka ini membuka perusahaan lainnya sehingga penting bagi kita bisa menelusuri dan melakukan penyitaan," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamia (31/8/2017).

Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Interculture Tourindo, PT Yamin Duta Makmur, PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Bintang Balindo Semesta, PT Anugerah Nusantara Mandiri Prima, PT Anugerah Karya Teknologi, PT Anniesa Hasibuan Fashion dan Yayasan First.

Beberapa di antaranya merupakan agen perjalanan umrah, sama seperti First Travel.

(baca: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan)

Tak hanya itu, polisi juga meminta Direktorat Jenderal Adminiatrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM untuk membekukan seluruh perusahaan tersebut.

"Kita minta untuk dihentikan operasinya karena segala aset yang ada di situ akan disita dalam kaitan proses pencucian uang," kata Martinus.

Martinus mengatakan, setelah perusahaan itu berhenti beroperasi, nantinya akan dilihat mekanisme transaksi keuangan di dalamnya.

"Bila masyarakat mengetahui ada aset-aset lain dari tersangka yang tersebar di Indonesia dan di luar negeri dan masyarakat tahu silakan memberikan info," kata Martinus.

(baca: Jimly Asshiddiqie: Pemilik First Travel Cocok Dimiskinkan)

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah bangunan dan kendaraan milik para tersangka.

Selain itu, sebanyak 13 rekening telah diblokir dan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri aliran uangnya.

"Tiga rekening atas nama Andika, dua atas nama Anniesa, satu atas nama Siti Nuraidah, tiga atas nama PT Anniesa Hasibuan Fashion, dan empat atas nama PT First Anugerah Karya Wisata," kata Martinus.

(baca: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar)

Selain Andika dan Anniesa, polisi juga menetapkan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka.

Modusnya para tersangka, yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Menurut polisi, jumlah korban yang belum diberangkatkan agen perjalanan First Travel sebanyak 58.682 orang.

(baca: Wiranto Yakin Uang Jemaah di Rekening Bos First Travel Pindah Tangan)

Mereka adalah calon jemaah yang sudah membayar paket promo Rp 14,3 juta per orang dalam periode Desember 2016 hingga Mei 2017.

Kalau dihitung kerugiannya, untuk yang paket saja mencapai Rp 839.152.600.000. Selain itu, sejumlah calon jemaah ada yang masih diminta membayar carter pesawat sebesar Rp 2,5 juta sehingga jumlah penambahan itu sebesar Rp 9.547.500.000.

Jika ditotal menjadi Rp 848.700.100.000. Jumlah tersebut belum termasuk utang-utang yang belum dibayar First Travel ke sejumlah pihak.

First Travel belum membayar provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar. Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar. Kemudian, utang pada provider visa untuk menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/31/18551201/polisi-sita-8-perusahaan-lain-milik-bos-first-travel-apa-saja

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke