Salin Artikel

Direktur Penyidikan KPK: Tuduhan Terima Rp 2 M, Luar Biasa Hancurkan Karakter Saya

"Tidak ada satupun saya kenal anggota DPR yang saya kenal hanya Pak Wenny Warouw karena bekas direktur saya," ujar Aris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Selasa (29/8/2017).

"Tuduhan berkaitan terima Rp 2 miliar luar biasa ingin menghancurkan karakter saya, luar biasa. Kalau saya mau terima bisa lebih dari itu, di tempat yang menurut saya suci itu, tidak pernah saya lakukan. Insya Allah tidak pernah saya lakukan," lanjut Aris.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Pengawas Internal Terkait Keterangan Miryam)

Ia menegaskan dirinya selalu menjaga kehormatan KPK dalam setiap tugasnya. Karena itu, ia mengaku tak sekalipun terpikir untuk bertemu dan menerima uang dari pihak yang tengah berkasus.

Ia pun menilai pihak yang menduhnya bertemu anggota DPR dan menerima uang Rp 2 miliar bertujuan untuk menyudutkan KPK dan Polri.

"Jadi saya tidak pernah ketemu dan menerima uang Rp 2 miliar. Siapa yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau Polri," tutur Aris.

Sebelumnya dalam sebuah rekaman video yang diputar saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Miryam mengungkap bahwa ada sejumlah pegawai KPK, termasuk yang disebut sebagai direktur penyidikan, yang menemui anggota Komisi III DPR.

Dalam rekaman tersebut juga menyebut Aris bertemu dengan anggota Komisi III DPR sekaligus menerima uang Rp 2 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/05150011/direktur-penyidikan-kpk--tuduhan-terima-rp-2-m-luar-biasa-hancurkan-karakter

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke