Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial RY pada Februari 2017.
Pada Juli 2017, polisi kembali menaangkap pelaku penyebar konten SARA yang berinisial MFT, dan seorang ibu rumah tangga berinisial SRN yang juga menyebar konten SARA.
Dari beberapa penangkapan itu, polisi menemukan keterkaitan di antara keempatnya.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, polisi akhirnya menemukan sejumlah bukti bahwa keeempatnya bergerak dalam satu jaringan.
“Berbeda, tiba-tiba itu mendapatkan dicek ada kaitannya. Maka ditangkaplah inisial C,” ujar Setyo, pada acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/8/20017) malam.
Baca: Eggi Sudjana Laporkan Bos Saracen, Aktivis Seknas Jokowi, dan Sunny ke Bareskrim
Setyo mengatakan, penangkapan pelaku yang terlibat dalam jaringan Saracen merupakan hasil krja patroli siber yang dilakukan Polri.
Saat ini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan Saracen dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Dari cyber patrol kami melakukan profiling kemudian kami menemukan, karena memang di polisi yang melakukan internet patrol adalah direktorat siber di Bareskrim,” papar Setyo.
Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen.
Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Menurut Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono, tarif yang dikenakan mencapai Rp 72 juta.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.
"Infonya sekitar Rp 72 juta per paket," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/29/08173011/cerita-polri-ungkap-jaringan-saracen