Salin Artikel

PKS: Sama Saja Pak Jokowi "Bunuh Diri" kalau Buat Perppu Revisi UU KPK

Menurut dia, UU KPK saat ini masih cukup memayungi kerja lembaga anti-rasuah itu.

Ia khawatir, jika ada revisi UU, kewenangan KPK akan dilucuti.

"Kalau itu yang terjadi pelemahannya besar. Karena membuka kotak pandora. Dicopotin smua kewenangan KPK. Kasihan lah. Udah lemas KPK," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Ia mengatakan, proses politik yang terjadi sudah mengarah ke arah revisi.

Hal itu terlihat dari pernyataan anggota Pansus Hak Angket KPK, pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, hingga sinyal dari pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu

Mardani juga mengkritisi proses yang dilakukan Pansus Angket dengan memanggil pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh KPK.

"Berarti terkonfirmasi bahwa eksekutif, legislatif memang mau revisi undang-undang," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Mardani meminta Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati mengambil keputusan.

Sebab, revisi undang-undang terindikasi melemahkan KPK dan akan melawan kepentingan publik.

Menerbitkan Perppu KPK, kata dia, sama saja Presiden melakukan "bunuh diri".

"Buat saya itu bunuh diri Pak Jokowi kalau buat Perppu untuk revisi UU KPK," ujar Mardani.

Baca: Fahri Usul Jokowi Bikin Perppu Revisi UU KPK, Ini Tanggapan Istana

Ia meminta Jokowi mengarahkan fraksi-fraksi pendukung pemerintah di DPR untuk tak meneruskan wacana revisi UU KPK.

"Ini proses politik, jangan lagi dibilang Presiden tak bisa campuri urusan DPR. Betul prosesnya di DPR, tapi orang-orangnya itu, orang-orang politik semua," papar Mardani.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

"Kalau revisi (UU KPK) itu sudah pasti lah karena penyimpangannya sudah terlalu banyak, kelihatan secara kasat mata ya," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Fahri melihat, KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menuturkan, Pansus masih bekerja dan belum membuat kesimpulan.

Meski demikian, usulan revisi berhak disampaikan oleh setiap anggota Dewan.

"Usulan revisi itu kan bisa saja disampaikan masing-masing anggota, baik anggota DPR, akademisi, selama ini dari beberapa pegiat hukum juga sudah menyampaikan perlunya revisi UU KPK," kata Masinton.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/17174031/pks-sama-saja-pak-jokowi-bunuh-diri-kalau-buat-perppu-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke