Salin Artikel

Komisi II Upayakan Percepat Pembahasan Perppu Ormas

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali memastikan pihaknya akan berupaya menyelesaikan pembahasan Perppu Ormas dengan cepat.

"Kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak, apa sih yang bikin lama?" ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Amali meyakini pembahasan bisa berjalan lancar sebab pembahasan dilakukan dalam tingkat komisi.

(baca: Di Sidang MK, Yusril Bandingkan Perppu Terorisme dengan Perppu Ormas)

Adapun sesama anggota Komisi II sudah sering bertemu sehingga sudah saling memahami satu sama lain. Termasuk sikap fraksinya.

Namun, jika pandangan utuh tetap tak bisa didapatkan dan setiap fraksi bersikukuh dengan pandangannya masing-masing, Komisi II akan segera meneruskannya ke rapat paripurna.

"Tapi kalau tetap kami tidak bisa mendapatkan satu pandangan yang utuh, masih ada fraksi yang berbeda, tentu saya enggak mau berlama-lama langsung dorong itu ke paripurna. Mau diapain pun sikapnya tetap begitu," kata Politisi Partai Golkar itu.

(baca: Cegah Kriminalisasi, Beberapa Pasal dalam Perppu Ormas Perlu Direvisi)

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menuturkan, draf Perppu Ormas telah diterima oleh Pimpinan DPR dan sudah dirapatkan di Badan Musyawarah bersama perwakilan fraksi-fraksi.

Dalam waktu dekat, Perppu tersebut akan diteruskan ke Komisi II.

"Dalam waktu dekat kami akan terima. Kami dalam rapat internal juga sudah diagendakan. Kalau sudah diterima, kami akan membahas Perppu Ormas," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

(baca: Istana: Penerapan Sanksi Pidana Perppu Ormas Tak Akan Serampangan)

Perppu Ormas diterbitkan pemerintah untuk membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Dengan demikian, pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Setelah menerbitkan Perppu, pemerintah kemudian mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia.

Perppu Ormas itu tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/15324701/komisi-ii-upayakan-percepat-pembahasan-perppu-ormas

Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke