Salin Artikel

Fahri Usul Jokowi Bikin Perppu Revisi UU KPK, Ini Tanggapan Istana

"Presiden belum bersikap karena belum ada rekomendasi resmi kepada Presiden," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2017).

Usul agar Jokowi menerbitkan Perppu revisi UU KPK disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri mengatakan, usul ini bisa menjadi salah satu rekomendasi resmi yang disampaikan Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.

Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu

Namun, Johan mengatakan, hingga hari ini belum ada rekomendasi resmi yang dikirimkan Pansus kepada Presiden.

"Karena itu pemerintah belum mengambil sikap apapun karena belum ada. Pemerintah baru akan bersikap stelah ada rekomendasi resmi dari panitia angket," ujar Johan.

Saat ditanya apakah Jokowi memandang UU yang ada saat ini sudah cukup, atau diperlukan revisi, Johan enggan menjawabnya.

"Itu nanti saja setelah ada rekomendasi, kamu nanya lagi," kata dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan, revisi UU KPK dimungkinkan menjadi rekomendasi Pansus Hak Angket karena revisi merupakan kerja DPR bersama pemerintah.

Revisi baru bisa dijalankan jika kedua belah pihak menyetujui.

"Kalau saya jadi Presiden saya bikin Perppu, ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini kan enggak memadai, tambah kacau keadaannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017). 

Jika Presiden setuju, maka revisi UU KPK bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan bisa segera dibahas.

"Bila perlu nanti kalau sudah merupakan kesepakatan yang dibahas secara cepat seperti yang lalu-lalu," kata Fahri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/14330621/fahri-usul-jokowi-bikin-perppu-revisi-uu-kpk-ini-tanggapan-istana

Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke