Salin Artikel

PBB Segera Gugat Ketentuan "Presidential Threshold" di UU Pemilu

Pasal itu mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Kami akan segera mendaftarkan permohonanan gugatan ke MK untuk membatalkan norma Pasal 222 dari UU 7/2017 tentang Pemilu. Karena itu kami anggap bertentangan dengan pemilu serentak," kata Yusril, di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Ia mengatakan, pasal tersebut sudah beberapa kali diuji oleh MK dan hasilnya selalu ditolak.

Akan tetapi, uji materi yang akan diajukan kali ini berbeda dari gugatan sebelumnya.

"Jadi bukan hanya ambang batas. Tapi ambang batas itu menggunakan ambang batas pemilu sebelumnya. Ambang batas itu juga akan digunakan dalam pemilu serentak, jadi apakah masih relevan?" kata dia.

Baca: PAN: Jokowi Tidak Jujur soal 'Presidential Threshold'

"Kenapa masih konstitusional dengan kondisi hukum yang baru? Itu yang mendasari permohonan kami ke MK," lanjut pakar Hukum Tata Negara tersebut.

Rencananya, kata Yusril, gugatan uji materi akan didaftarkan PBB dalam beberapa hari ke depan.

Ia berharap, MK akan sependapat dengan PBB bahwa batas pencalonan presiden tidak relevan dengan penyelenggaraan pemilu secara serentak.

"PBB mungkin sekarang satu-satunya partai yang punya legal standing untuk uji UU ini. Mudah-mudahan MK sependapat dengan kami bahwa ambang batas pencalonan presiden itu sudah tidak relevan dengan pemilihan serentak," kata dia.

Yusril juga menilai, UU 7/2017 tentang Pemilu sarat akan kepentingan kelompok tertentu.

"Karena ini hanya kepentingan politik untuk membatasi calon presiden. Akhirnya yang maju nyalon ya itu-itu saja. Jadi kami melawan ini," kata Yusril.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/21491301/pbb-segera-gugat-ketentuan-presidential-threshold-di-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke