Salin Artikel

Kemendagri: OTT Sudah Berulang Kali, Jangan Sampai Muncul Lagi

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur pemerintah di daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

Sanksi terberat yang bisa dikenakan yakni pemberhentian dari jabatan.

Hal ini disampaikannya menanggapi sejumlah kasus dugaan suap dan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah pejabat daerah. 

"Kami ingatkan jangan terulang. Ini kejadian OTT kan sudah berulang kali. Jangan sampai muncul lagi," kata Hadi, di Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Maka itu diminta integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi," kata dia.

Baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah

Terakhir, KPK mengungkap kasus dugaan suap dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Moch Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono, serta Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman. 

"Kami tunggu prosesnya. Kami belum mendapat laporan terjadinya penyimpangan. Sehingga Kemendagri menunggu dari penyidikan KPK," kata Hadi.

Sebelum di Malang, KPK melakukan penindakan sejumlah pejabat di Pamekasan, Jawa Timur, yang diduga menerima suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa yang ditangani Kejari setempat. 

Kasus ini melibatkan Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi, hingga Kepala Desa.

Para pejabat daerah ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/14/20392631/kemendagri--ott-sudah-berulang-kali-jangan-sampai-muncul-lagi-

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke