Hal itu dikatakan Yuyuk, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
"Masih ada tambahan beberapa saksi yang pekan depan akan dipanggil dari anggota DPR terkait kasus ini," kata Yuyuk.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR telah diperiksa KPK dalam kasus ini.
Mereka di antaranya, politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Markus Nari,dan Ade Komarudin.
Selain anggota DPR, penyidik akan mendalami peran-peran dari pihak swasta dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Mengenai pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus e-KTP, Yuyuk belum dapat memastikannya.
Menurut dia, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi untuk pemeriksaan saksi-saksi dan untuk alat-alat bukti dari penggeledahan," ujar Yuyuk.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/21440971/kpk-masih-fokus-periksa-anggota-dpr-dalam-kasus-e-ktp