"Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai kewenangan KPK, kami memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Febri mengatakan, penetapan tersangka itu setelah ditemukan minimal dua alat bukti, sehingga KPK dapat meningatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurut Febri, hari ini penyidik melakukan sejumlah penggeledahan dan penyegelan di Malang.
"Ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan," ujar Febri.
Hingga saat ini belum ada keterangan rinci kegiatan tersebut terkait kasus apa. (Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang)
Seperti dilaporkan kontributor Kompas.com di Malang, hari ini terjadi penggeledahan di ruang kerja atau kantor Wali Kota Malang M Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (9/8/2017).
Belum diketahui pasti jam berapa penggeledahan itu dimulai. Kompas.com yang mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik yang berjumlah sekitar empat orang sudah berada di dalam ruang kerja Wali Kota Malang yang ada di lantai dua gedung Pemkot Malang.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.27 WIB, penyidik yang memakai rompi KPK itu keluar dari ruang kerja Wali Kota Malang dan pindah ke ruang kerja Wakil Wali Kota Malang yang berdekatan.
Belum ada pernyataan resmi terkait penggeledahan itu. Sampai saat ini, penyidik KPK masih berada di dalam ruang kerja Wakil Wali Kota Malang.
Sementara itu, pintu ruang kerja Wali Kota dan Wakil Kota Malang dijaga ketat oleh anggota polisi dan Satpol PP Kota Malang. Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, dan Sekretaris Daerah Kota Malang yang baru, Wasto, sempat tampak di lokasi penggeledahan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/09/19401281/kpk-sebut-ada-penyelenggara-negara-di-malang-yang-jadi-tersangka