Salin Artikel

KPK Cegah Sekda Kota Dumai ke Luar Negeri

Pencegahan ini diduga terkait penanganan kasus korupsi di Bengkalis, Riau, yang sedang ditangani KPK.

"Benar, sesuai dengan surat permintaan dari KPK tanggal 21 Juli 2017, yang bersangkutan dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno, saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencegahan ini adalah bagian dari strategi penindakan yang dilakukan KPK.

Baca: KPK Lakukan Kegiatan Penindakan Terkait Pejabat Daerah di Riau

Sesuai undang-undang, KPK berhak mengajukan pencegahan seseorang ke luar negeri saat melakukan penyelidikan, penyidikan atau penuntutan.

Permintaan pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Muhammad Nasir diperlukan, penyidik dapat dengan mudah meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Sementara itu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, serta Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis. 

Baca: KPK Geledah Kantor Bupati dan Kantor PUPR Bengkalis

Penggeledahan berlangsung hingga Selasa (8/8/2017) malam.  

Seperti dikutip dari Antara, Kabag Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan, penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis berlangsung sejak Selasa siang hingga pukul 18.00 WIB. 

Menurut Johansyah, penggeledahan itu terkait proyek multiyears (MY) yang diduga melibatkan Sekretaris Kota Dumai  yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/09/08241611/kpk-cegah-sekda-kota-dumai-ke-luar-negeri

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke