Salin Artikel

Demokrat Akan Gugat UU Pemilu ke MK

Hinca mengaku, kedatangannya untuk berkonsultasi perihal pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang disetujui oleh DPR pada 21 Juli 2017 lalu.

Demokrat ingin memastikan sudah ada atau tidak pihak yang mengajukan permohonan uji materi terkait UU pemilu tersebut.

"Kami ingin berkomunikasi dengan sekretariat atau juru bicara MK, apakah informasi yang berkenaan dengan itu sudah ada," kata Hinca di MK, Jakarta Pusat, Rabu.

"Kami juga ingin melihat apakah masyarakat sipil maupun parpol lain juga sudah melakukan sesuatu follow up," kata Hinca.

(baca: Mendagri Tak Terima Pemerintah Disebut Tak Jujur soal UU Pemilu)

Demokrat, kata Hinca, siap mengajukan uji materi ke MK. Demokrat merasa syarat ambang batas pengajuan calon presiden atau presidensial treshold merugikan hak konstitusional pihaknya.

Dalam UU Pemilu, presidensial treshold yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional.

"Materi dan substansinya sudah kami bicarakan di partai. Kami siap melakukan upaya judicial review," kata Hinca. 

"UU Pemilu ini jadi epicentrum kami kemarin, karena itu akan mengubah sejarah dalam pilpres maupun pileg," kata dia.

(baca: SBY Akui Pertemuan dengan Prabowo Dipicu Pengesahan UU Pemilu)

Sebelumnya, pada Senin (24/7/2017), Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburrokhman sudah lebih dahulu mengajukan uji materi terhadap persyaratan ambang batas pencalonan presiden.

Menurut dia, aturan tersebut dianggap akan menimbulkan diskriminasi terhadap parpol peserta pemilu yang seharusnya berhak mencalonkan presiden dan wakilnya.

Presidensial treshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional didukung parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP dan PKB.

Adapun Gerindra, bersama Demokrat, PKS dan PAN mendukung opsi ambang batas pencalonan presiden dihapuskan atau 0 persen. Dengan demikian, semua parpol bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/16152761/demokrat-akan-gugat-uu-pemilu-ke-mk

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke