Salin Artikel

WN China dan Taiwan Pelaku Pemerasan Jalani Proses Hukum di Negaranya

Kasus mereka sepenuhnya akan ditangani oleh Kepolisian China.

"Nanti mereka ini diproses hukum di Tiongkok, di negaranya" kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Saat ini, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka dibawa dari Bali dan Surabaya setelah ditangkap oleh kepolisian setempat pada Sabtu (29/7/2017).

"Setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian RRC untuk dibawa ke China dengan cara deportasi," kata Rikwanto.

Dideportasi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Kepolisian China sudah meminta agar para pelaku dideportasi dan dipulangkan ke negara asalnya untuk diproses hukum.

"Mereka (aparat negara China) meminta, karena mereka (ada warga negara China) jadi korban di sana, mereka meminta agar dideportasi ke negara mereka. Nanti berhadapan dengan negara di sana," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, WN China yang tertangkap tidak mungkin tidak memiliki paspor.

Namun, jika saat penangkapan tak diketemukan paspor, menurut Yasonna, bisa jadi para pelaku menyimpan atau membuangnya.

Jika demikian, lanjut Yasonna, Imigrasi akan meminta data dari Kedutaan Besar China di Indonesia.

Yasonna mengatakan, kepolisian China juga ikut memantau proses hukum yang tengah berjalan.

"Karena kepolisian China juga ada di sini, kami minta mereka (kepolisian China) mengawal proses hukum mereka (para pelaku)," kata dia.

Modus sindikat penipuan transnasional itu yakni memeras korban yang juga WN China melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di China.

Kemudian, korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

Setelah mengirim uang dan menyadari dirinya ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian China.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/31/16343991/wn-china-dan-taiwan-pelaku-pemerasan-jalani-proses-hukum-di-negaranya

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke