Mereka menyatakan dukungan atas kerja KPK dan menolak upaya hak angket terhadap KPK yang sedang bergulir di DPR.
Pimpinan delegasi alumni Fakultas Hukum Unpad, Agustinus Pohan mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan Hak Angket terhadap KPK.
KPK harus diperkuat, bukan dilemahkan.
"Kami ke KPK karena kita merasa prihatin dengan hak angket, itu triggernya," kata Agustinus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
(baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK)
Ketua Komunitas Alumni FH Undpad Yeni Fatmawati menyampaikan lima poin sikap pihaknya. Di antaranya, pihaknya meminta agar korupsi proyek e-KTP diusut sampai tuntas.
"Mega korupsi terkait dana e-KTP merupakan tindak kejahatan yang sangat merugikan rakyat Indonesia, sehingga harus diusut dan ditindak sampai tuntas," kata Yeni.
Pengajuan Hak Angket terhadap KPK dinilai tindakan yang menghalangi dan melemahkan KPK. Selain itu, ada benturan kepentingan dalam pembentukan Pansus.
(baca: Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan)
Pasalnya, sebagian anggota Pansus Hak Angket sudah dan sedang dimintai keterangan oleh KPK terkait pengusutan dugaan korupsi e-KTP.
Pihaknya menyatakan, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan masif yang merusak sendi-sendi sosial ekonomi Indonesia.
Oleh karenanya, pihaknya merasa wajib mendukung penuh segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
(baca: Demokrat Anggap Gerindra Cerdas Tinggalkan Pansus Angket KPK)
"Penegakan hukum harus ditegakkan secara sungguh-sungguh tanpa mempertimbangkan latar belakang pelaku," kata Yeni.
Pantauan Kompas.com, para alumni yang datang tersebut terdiri dari para pria dan wanita. Mereka memakai baju putih sambil membawa spanduk.
Pada spanduk terlihat bertuliskan "Deklarasi Alumni FH Unpad, Tolak Hak Angket, Tangkap Koruptor, Save KPK". Aksi ini diklaim didukung 163 alumni FH Unpad.
Pansus Angket KPK saat ini terus bekerja meski mendapat penolakan dari berbagai pihak. Pansus mendengar keterangan dari banyak pihak.
Namun, di tengah kerja Pansus, Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus. Kini, Pansus hanya diisi koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/25/14221061/163-alumni-fakultas-hukum-unpad-tolak-hak-angket-kpk