Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).
"Betul itu. Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Desmond.
(baca: Kasus E-KTP, Pansus Angket KPK, dan Setya Novanto Tersangka...)
Padahal, menurut Desmond, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus.
Selain itu, kata Desmond, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti oleh semua fraksi.
Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.
"Nah, kedua rapat-rapatnya juga seolah dadakan. seperti ke Sukamiskin. Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.
Ia menyatakan, hari ini surat pengunduran diri dari Pansus Angket KPK telah dikirim ke Pansus dan Sekretariat Jenderal DPR.
(baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)
Ia menambahkan, kunjungan Pansus ke Sukamiskin juga menunjukan itikad buruk terhadap KPK.
Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sinyalemen melemahkan KPK. Padahal, tujuan awal pembentukan Pansus justru untuk memperkuat KPK.
"Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai nonpendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tutur Desmond.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/16502851/gerindra-keluar-dari-pansus-angket-kpk