Salin Artikel

Ombudsman: Pemkab Kuningan Harus Segera Terbitkan E-KTP Warga Ahmadiyah

Warga Ahmadiyah mengadukan dugaan praktik maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, Dinas Dukcapil enggan menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah warga Desa Manislor.

Tenaga Ahli Komisioner Ombudsman Ahmad Sobirin, yang menerima aduan warga, mengatakan, sejak Desember 2016, pihaknya telah berkomunikasi secara informal dengan Bupati Kuningan.

Pihak Ombudsman juga telah melakukan pertemuan sekitar dua pekan lalu dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan dan Kepala Dinas Kesbangpol Pemkab Kuningan.

"Saat itu forum berkesimpulan bahwa KTP yg belum terbit harus segera diterbitkan meski Pak Dirjen menyadari ada dinamika lain. Problemnya memang ada di Pemkab," ujar Sobirin.

Sobirin heran saat mendengar pengaduan warga Ahmadiyah yang tetap diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan sebagai sebagai syarat mutlak penerbitan e-KTP.

Surat pernyataan tersebut intinya mewajibkan warga Ahmadiyah mengakui beragama Islam dan mengucap kalimat Syahadat.

Menurut dia, syarat tersebut bukan ketentuan wajib yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam pembuatan KTP elektronik.

Oleh karena itu, Sobirin berpendapat, tidak ada alasan Pemkab Kuningan tidak menerbitkan e-KTP bagi warga Ahmadiyah yang sudah melakukan perekaman dan memenuhi persyaratan administrarif.

Ia mengatakan, KTP merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaan.

"KTP harus segera diterbitkan, karena tidak ada syarat hukum mengenai surat pernyataan itu. Persyaratan itu bukan persyaratan wajib," kata Sobirin.

"Ini tidak ada urusannya dengan agama. Sebagai hak dasar warga negara, KTP harus dipenuhi. KTP adalah hak warga yang seharusnya diberikan oleh negara karena itu dibutuhkan untuk mengurus administrasi apapun bahkan saat mengurus kematian pun membutuhkan KTP," lanjut dia.

Terkait pengaduan tersebut, Ombudsman akan mengeluarkan saran dan rekomendasi setelah mendalami laporan dari warga Ahmadiyah.

Persoalan yang dialami warga Ahmadiyah ini muncul pasca-terbitnya Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan Nomor B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang meminta Camat tidak membuatkan KTP bagi JAI.

Kemudian, disusul Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, Perihal: pencatuman agama bagi JAI pada e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/15070041/ombudsman--pemkab-kuningan-harus-segera-terbitkan-e-ktp-warga-ahmadiyah

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke