Hal itu menyusul sikap politik PAN yang kerap berseberangan dengan pemerintah.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Dadang Rusdiana menilai, sikap tersebut membuat soliditas suatu koalisi menjadi tak sehat.
"Tentunya PAN juga harus kesatria untuk memilih berada di luar atau di dalam pemerintahan," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2017).
(baca: PDI-P Anggap PAN Tak Ada di Koalisi Pemerintahan)
Tingkah laku PAN, kata dia, sudah diketahui bersama oleh publik. PAN juga kerap kali tak ikut konsolidasi antar-fraksi pendukung pemerintah.
Hanura menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan penilaian kepada PAN.
"Kami tidak membahas khusus, takut kami dianggap menganggap terlampau penting kawan yang satu ini. Presiden pun sudah tahu. Terserah Presiden saja," tutur Sekretaris Fraksi Hanura di DPR itu.
(baca: PAN: Koalisi Pemerintah Hak Jokowi, Bukan PDI-P)
Saat ini, PAN memiliki satu jatah menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur.
Selain itu, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang ditempati Sutrisno Bachir.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto sebelumnya menilai, penentuan mitra koalisi di pemerintahan merupakan hak Presiden Joko Widodo sepenuhnya.
PAN sama sekali belum membahas rencana untuk keluar dari gerbong koalisi.
Menurut dia, PAN selalu mendukung pemerintah jika kebijakannya berpihak kepada rakyat dan memberi saran jika bertentangan dengan kemauan rakyat.
Adapun Sekjen PAN Eddy Soeparno mengklaim pihaknya tetap konsisten mendukung pemerintah sebagai bagian dari koalisi.
(baca: PAN: Kami Tetap Berkomitmen dengan Koalisi)
Namun, dalam hal tertentu yang menyangkut keberadaan partai seperti RUU Pemilu, ia menilai perbedaan dengan partai koalisi merupakan hal wajar.
PAN sebelumnya tidak sejalan dengan koalisi pemerintah saat pengambilan keputusan UU Pemilu.
PAN bersama tiga partai non-pemerintah, yakni Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar ruang rapat paripurna atau walkout saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
(baca: Voting Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi Walk Out Empat Fraksi)
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyatakan tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.
"Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan," kata Yandri.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/21/12332951/hanura-minta-pan-pilih-tetap-di-koalisi-pemerintahan-atau-keluar