Salin Artikel

Kasus E-KTP, KPK Periksa Mantan Pegawai Kemendagri dan Karyawan Swasta

Para saksi yang akan diperiksa tersebut adalah pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menjabat sebagai mantan Kasubdit Penyerasian Kebijakan dengan Lembaga Non Pemerintah Direktorat Perencanaan dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Ditjen Dukcapil, Ekworo Boedianto, dan mantan Plt Sekretaris Ditjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri RI Malyono Mawar.

Saksi lainnya yaitu dua karyawan swasta bernama Made Oka Masagung dan Andika Mohammad Yudistira, dan seorang wiraswasta bernama Charles Sutanto Ekapradja.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempat orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang menjadi tersangka pada kasus e-KTP.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2017).

Seperti diketahui, Andi Narogong ditangkap pada Kamis (23/3/2017) lalu.

Dia menjadi orang ketiga yang diproses KPK dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Andi diduga pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat Kemendagri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Ia diduga membagikan uang kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.

Pada kasus e-KTP, selain Andi, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman telah menjadi terdakwa pada kasus ini.

Ketua DPR Setya Novanto juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Senin (17/7/2017).

Novanto diduga terlibat dalam korupsi e-KTP dalam kapasitasnya sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/19/10534561/kasus-e-ktp-kpk-periksa-mantan-pegawai-kemendagri-dan-karyawan-swasta

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke