Salin Artikel

Di Forum Pansus, Mahfud MD Jelaskan Alasan KPK Tak Bisa Diawasi Angket

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK, Selasa (18/7/2017).

"Menurut yang saya anut, KPK itu tidak bisa diawasi dengan angket. Apa tidak bisa diawasi? Bisa, banyak caranya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sejumlah alasan pun dipaparkan Mahfud MD. Pertama, menurut konstitusi dan tata hukum Indonesia, pemerintah selalu mengacu pada arti sempit, yakni lembaga eksekutif. Adapun yang diangkat dan bisa dipindah-pindahkan, kata dia, adalah lembaga eksekutif.

"Komisioner KPK kan tak diangkat presiden, tapi diresmikan dengan keppres seperti bapak-bapak di DPR. Diresmikan, bukan diangkat. DPD, MK, MA dan sebagainya itu bukan bawahan presiden. KPK juga menurut UU itu," tutur Mahfud.

Sedangkan, menurut Mahfud, tugas KPK justru berkaitan dengan lembaga yudikatif.

"Kalau misal dikaitkan koasi meski tak tepat, sangat salah KPK dikatakan koasi eksekutif. Kalau mau dikoasikan, KPK koasi yudisial," tuturnya.

Di samping itu, ada sejumlah putusan MK bahwa KPK bukanlah pemerintah. Ia menyebutkan, putusan MK Nomor 12, Nomor 16, dan Nomor 19 pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa teori trias politika sudah usang dan tak ada lagi. Sedangkan trias politika tak ada di Indonesia

"Halaman 269 menyebut KPK bukan bagian pemerintah, ini keputusan MK. KPK itu bukan bagian pemerintah tapi bertugas dan berwenang dalam hal kaitan kekuasaan kehakiman," kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan, ada pula putusan MK Nomor 5 Tahun 2011 menyebutkan, KPK lembaga independen yang diberi tugas dan wewenang khusus melaksanakan fungsi yang terkait fungsi kehakiman.

Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman juga disebutkan dalam Pasal 38 Ayat (2) bahwa penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan kekuasaan kehakiman.

"Enggak ada satu pun tugas di KPK yang pemerintahan. Nah itu kedudukan KPK kalau mau ditanya struktur ketatanegaraan. Dia ada di luar legislatif eksekutif tapi ada kedekatan khusus dengan kekuasaan kehakiman," ucap mantan Ketua MK itu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/18/19033761/di-forum-pansus-mahfud-md-jelaskan-alasan-kpk-tak-bisa-diawasi-angket

Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke