Salin Artikel

Hakim Tolak Permohonan 'Justice Collaborator' Pejabat Bakamla

Eko merupakan terdakwa dalam kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Dalam sidang putusan, anggota majelis hakim Sofialdi mengatakan, permohonan Eko untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama itu tidak dipertimbangkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, dalam surat tuntutan jaksa KPK tidak mencantumkan pertimbangan tentang permohonanjustice collaborator.

"Maka majelis tidak akan mempertimbangkan lebih lanjut, sehingga permohonan tidak dapat diterima," ujar Sofialdi saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/7/2017).

(baca: Lewat Pleidoi, Terdakwa Sebut Nama Pelaku Utama Kasus Suap di Bakamla)

Saat diperiksa sebagai terdakwa, Eko Susilo Hadi mengakui menerima uang terkait pengadaan monitoring satelit.

Menurut Eko, permintaan dan penerimaan uang tersebut atas perintah dan sepengetahuan Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

"Ya saya diberitahu, ada 15 persen fee, bagian Bakamla sebesar 7,5 persen," ujar Eko kepada jaksa KPK.

Menurut Eko, Arie Soedewo memberitahu kepadanya bahwa pihak perusahaan peserta lelang proyek pengadaan satelit monitoring, yakni PT Melati Technofo Indonesia, akan memberikan fee sebesar 2 persen terlebih dulu.

(baca: Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara)

Eko divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara. Eko juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, Eko terbukti menerima 10.000 dollar AS, 10.000 Euro, 100.000 dollar Singapura, dan 78.500 dollar AS.

Eko juga sebagai Sekretaris Utama Bakamla dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016.

Menurut hakim, pemberian uang dilakukan untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit.

Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/17/12425891/hakim-tolak-permohonan-justice-collaborator-pejabat-bakamla

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke