Salin Artikel

Dua Perppu Masih "Nyangkut" di DPR, Istana Harap Segera Disetujui

"Mengenai Perppu Nomor 1 dan 2, pemerintah mengharapkan bisa segera diundangkan (oleh DPR RI)," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).

Pramono mengatakan, salah satu pendapat yang mungkin bakal diajukan DPR terkait kedua Perppu tersebut nantinya adalah tentang urgensi.

Soal Perppu 2/2017 itu, Pramono mengatakan sangat mendesak dikeluarkan lantaran ada kekuatan politik yang ingin mengubah ideologi negara, Pancasila.

(Baca: Perppu Ormas Berlaku, Pemerintah Diminta Segera Bubarkan HTI )

Perppu 1/2017 juga sangat mendesak untuk dikeluarkan karena pemerintah Indonesia sudah menandatangani kerjas ama global soal keterbukaan informasi perbankan. Alhasil, demi mewujudkan transparansi, Perppu itu harus segera diwujudkan.

"Tentunya, pemerintah dengan pertimbangan, perhitungan dan kehati-hatian untuk menerbitkan dua perppu itu karena memang sudah sangat dibutuhkan," ujar Pramono. 

Diketahui, Perppu 1/2017 diteken Presiden pada 8 Mei 2017. Sementara, Perppu 2/2017 diteken Presiden pada 10 Juli 2017. Namun, meski draf kedua Perppu itu sudah dikirim kepada DPR RI, namun para wakil rakyat itu belum kunjung disetujui.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/13494241/dua-perppu-masih-nyangkut-di-dpr-istana-harap-segera-disetujui

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke