Salin Artikel

Ketua KPK: Persidangan Miryam Akan Buktikan KPK Berbohong atau Tidak

Dalam persidangan tersebut, akan diputar rekaman pemeriksaan Miryam.

"Itu justru yang akan saya dahulukan. Supaya rakyat bisa melihat pada waktu nanti akan diperdengarkan di pengadilan, mari kita dengarkan bersama-sama. Apakah KPK berbohong atau tidak," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, menjadi salah satu alasan digulirkannya hak angket DPR terhadap KPK.

Politisi Hanura itu juga menjadi pemicu memanasnya hubungan antara kedua lembaga, khususnya saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dibentuk.

Baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR

Manuver pertama yang dilakukan Pansus Hak Angket adalah berupaya menghadirkan Miryam ke Gedung DPR.

Pansus ingin meminta keterangan Miryam yang saat ini berstatus tahanan di KPK, serta mempertanyakan keterangan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota DPR untuk tidak memberikan keterangan soal korupsi e-KTP kepada KPK.

Padahal, menurut Novel, keterangan itu disampaikan sendiri oleh Miryam saat melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, melalui surat resmi, KPK menyatakan tidak dapat menghadirkan Miryam.

Baca: Dua Terdakwa Kasus E-KTP Dituntut 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

Selain menganggap legalitas pembentukan Pansus tidak tepat, KPK khawatir permintaan keterangan Miryam oleh DPR akan menghambat proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Saat dikonfirmasi, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, mengatakan, sidang perdana Miryam akan digelar pada Kamis (13/7/2017) mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/11/15515481/ketua-kpk--persidangan-miryam-akan-buktikan-kpk-berbohong-atau-tidak

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke