Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingatkan Anies Baswedan Wajib Lanjutkan Reklamasi

Kompas.com - 11/07/2017, 21:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, harus melanjutkan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

"Enggak ada urusan, mau siapapun pemerintahnya, harus menghormati kajian yang dikeluarkan oleh institusi yang kredibel. Enggak bisa kita seleramu karena kamu jadi pejabat baru, langsung mau ganti-ganti semua, enggak boleh," ujar Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

"Kita sebagai negara juga nanti dicerca orang (jika tidak melanjutkan proyek reklamasi). Kok enggak konsisten terhadap kajian yang dibuat pemerintahan yang lalu," lanjut dia.

Luhut menjelaskan, rencana proyek reklamasi sudah ada sejak era Presiden kedua RI Soeharto.

(Baca: Setelah Dilantik, Anies-Sandi Segera Audit Reklamasi Teluk Jakarta)

Proyek tersebut kemudian dilanjutkan kembali pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan saat ini, diteruskan oleh Presiden Joko Widodo. Lagipula, proyek reklamasi memiliki manfaat positif untuk rakyat Jakarta.

Salah satunya, reklamasi diyakini membantu menahan Jakarta dari penurunan tanah yang terjadi setiap tahun. Hal itu didasarkan pada kajian sejumlah peneliti.

Jika Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta baru ingin mengubah rencana tersebut, Luhut menyarankan mereka melihat kajian proyek reklamasi terlebih dahulu.

"Lihat saja kajiannya, bacalah kajiannya. Begitu saja repot," ujar Luhut.

Soal ada pulau pada proyek reklamasi yang sempat bermasalah pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Luhut menilai, hal itu hanya persoalan teknis.

"Kalau itu soal teknis. Soal teknis biasa saja. Di mana-mana saja ada itu," ujar dia.

Kompas TV Polemik kelanjutan proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta terus bergulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com