Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harus Kerja Keras jika Pemilu Serentak Pakai UU Lama

Kompas.com - 11/07/2017, 17:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu jika syarat presidential threshold tidak sesuai yang diinginkan, yaitu 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara akan kerepotan menyusun aturan Pemilu Serentak 2019.

Sebab, aturan yang dipakai untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 masih akan mengacu pada undang-undang saat ini.

"Saya yakin, kalau kembali ke undang-undang lama, pasti KPU harus bekerja keras membuat peraturan teknis tahapan pemilu yang selaras dan tidak bertentangan dengan satu sama lain," kata Titi, saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

Baca: Perludem: Desain Undang-Undang Lama Bukan untuk Pemilu Serentak

Selain itu, lanjut Titi, pemilih juga akan kebingungan karena peilu digelar secara serentak, tetapi undang-undangnya memisahkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Misal soal pendaftaran pemilih yang waktunya dibedakan. Apakah artinya akan ada dua aktivitas pemutakhiran data pemilih, kalau hanya sekali pemutakhiran maka bagaimana menyinkronkannya? Itu hal yang kesannya sangat teknis namun mengandung kompleksitas tersendiri," kata Titi.

Sementara, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, akan ada implikasi politik yang besar jika Pemilu 2019 kembali menggunakan undang-undang yang lama.

Menurut dia, akan ada beberapa pihak yang berpotensi meragukan keabsahannya.

Baca: Ketum PPP: Koalisi Pemerintah Solid Tak Ubah 'Presidential Threshold'

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com