JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Misbakhun, mempertanyakan status justice collaborator yang diberikan KPK kepada terpidana karus korupsi Jambalang, M Nazaruddin.
Menurut Misbakhun, saat ini tengah pembangunan opini yang sesat soal kinerja pansus. Ia menyatakan bahwa kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin bertujuan mengecek ulang, konfirmasi dan pendalaman data pengaduan yang masuk ke pansus. Namun, opini yang muncul di publik justru berbeda.
"Dibangun opini publik yang menyesatkan soal kunjungan DPR tersebut. Dibangun opini, 'DPR bertemu koruptor'," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2017).
(Baca juga Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)
Menurut Misbakhun, selama ini KPK beberapa kali memanggil Nazaruddin sebagai sumber informasi dalam membangun narasi beberapa kasus korupsi untuk dibongkar oleh KPK.
Ia mempertanyakan, jika KPK menemui koruptor seperti Nazaruddin dianggap sah dan etis, mengapa ketika DPR menemui koruptor dianggap tidak etis.
"KPK bertemu koruptor dalam menjalankan tugasnya. DPR bertemu koruptor juga dalam menjalankan tugas konstitusinya," kata politisi Partai Golkar itu.
Terkait status justice collaborator untuk Nazaruddin, Misbakhun menilai bahwa status itu seharusnya hanya dikenakan pada pelaku minor dari sebuah kejahatan untuk mengungkap keseluruhan kasus yang dilakukan oleh pelaku utama kejahatan.
"Sebagai pelaku utama sebuah kejahatan korupsi, apakah pantas Nazaruddin dijadikan sebagai justice collaborator?" ucap anggota Komisi XI DPR tersebut.
(Baca juga Nazaruddin Sebut Seluruh Anggota Komisi II Terima Uang Korupsi E-KTP)
Apalagi, akibat menjadi justice collaborator itu, Nazaruddin mendapatkan remisi sampai 23 bulan.
Misbakhun pun mempertanyakan kenapa lembaga swadaya masyarakat dan para akademisi tidak memprotes pemberian justice collaborator tersebut.
"Data status JC dan remisi untuk Nazaruddin diperoleh oleh DPR saat kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin. Saya menyampaikan faktanya saja," kata dia.