Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Mengaku Tak Masalah meski Penolakan Terus Mengalir

Kompas.com - 06/07/2017, 16:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan gelombang penolakan hak angket yang terus mengalir dari sejumlah pihak, terutama kelompok masyarakat sipil.

"Kami hargai segala penolakan, hukuman bahkan cercaan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurut Junimart, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masyarakat dapat melihat perkembangan aktivitas pansus yang akan selalu dilaksanakan terbuka.

"Mari rakyat lihat parlemen bagaimana proses rapat angket yang sifatnya selalu terbuka, kecuali rapat internal," ucap Junimart.

"Kita bisa lihat, dengar dan rasakan bagaimana situasinya," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Hal serupa diungkapkan Ketua Pansus RUU Pemilu Agun Gunandjar Sudarsa. Ia menegaskan, penyelidikan hak angket ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja KPK agar kerja komisi antirasuah sesuai dengan asas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Tidak ada masalah (banyak ditolak), kami tetap berjalan. Sebagai masukan bagi pansus untuk bekerja dengan tetap konsisten pada tujuan pembentukan pansus dalam menjalankan fungsi penyelidikannya," tutur Agun.

Sejumlah penolakan terhadap hak angket KPK kini memang semakin mengalir. Salah satunya, sejumlah tokoh lintas agama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (6/7/2017).

(Baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Hadapi Pansus Angket DPR)

Mereka menyatakan dukungan moral untuk KPK yang tengah berhadapan dengan Pansus Angket DPR.

"Jadi, kami ingin menyatakan dukungan terhadap KPK yang terakhir-terakhir ini mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk bisa terus maju melawan praktik korupsi dan secara umum penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan di negara kita ini," kata KH Sholahudin Wahid.

Koalisi masyarakat sipil pada Rabu (6/7/2017) kemarin juga menyerahkan petisi penolakan hak angket kemarin. Sebelumnya, para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) juga menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

(Baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com