Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usul Penahanan Anggaran KPK Kepentingan Siapa? Publik atau Pribadi?"

Kompas.com - 21/06/2017, 09:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Dahlan menilai usulan penahanan anggaran Kepolisian dan KPK untuk 2018 menunjukkan disorientasi pembentukan pansus hak angket jika hal itu disetujui.

Usul tersebut dilontarkan oleh Anggota pansus hak angket KPK Mukhamad Misbakhun menyusul sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani ke pansus hak angket.

"Kalau semacam ini kan sudah di luar kerja DPR ya. Ini yang dikatakan sebagai disorientasi pansus hak angket. Mengancam institusi dengan fungsi dan kewenangannya sampai membajak kebijakan anggaran. Kalau itu yang dilakukan, semakin jauh dari mandat pembentukan pansus hak angket itu sendiri," ujar Dahlan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

(Baca: Kapolri Sebut Penyanderaan Anggaran Polri Berdampak Luas)

Dahlan memandang usul tersebut merupakan bentuk arogansi terhadap institusi lain jika tidak tunduk pada kehendak DPR.

Selain itu, lanjut dia, usul penahanan anggaran akan semakin menunjukkan DPR tidak berpihak pada agenda pemberantasan korupsi.

"Justru kalau dilakukan akan menjadi kekerdilan DPR, bukannya membahas isu strategis dukungan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi," ucap Dahlan.

"Satu disorientasi, kedua tidak ada dukungan dari DPR terhadap komitmen untuk memberikan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi," tambah dia.

Di sisi lain, Dahlan juga mempertanyakan dasar kepentingan dari usul penahanan anggaran.

Menurut dia, setiap usul yang dilontarkan oleh anggota DPR harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

"Usul itu atas dasar kepentingan siapa. Publik atau kepentinggan pribadi anggota itu sendiri," kata Dahlan.

(Baca: KPK: Pembekuan Anggaran Penegak Hukum Sangat Diinginkan Koruptor)

Sebelumnya, Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan, jika Miryam S Haryani, tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

Namun, ia membantah jika usulan tersebut merupakan ancaman kepada Kepolisian dan KPK. 

Kompas TV Pansus angket KPK langsung menggelar pembahasan kerja, setelah kemarin (7/6) resmi terbentuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com