Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak RUU Pemilu Tak Kunjung Rampung, KPU Terkendala Anggaran

Kompas.com - 19/06/2017, 21:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya kesulitan merealisasikan tahapan pemilu bila pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tak kunjung selesai.

Menurut Arief, kendala yang dihadapi KPU dengan molornya pembahasan RUU Pemilu bukanlah soal waktu, melainkan anggaran.

Ia mengatakan, semestinya jika Undang-Undang Pemilu yang baru terbit, KPU sudah bisa menyelesaikan Peraturan KPU (PKPU) yang pertama, yakni PKPU Tahapan Pemilu.

Sebab PKPU tahapan lah yang akan mengatur jalannya pemilu.

"Itu (tahapan) mengatur semua kegiatan kepemiluan, kapan dimulai tahapannya, kapan pencalonan, kapan verifikasi, dan seterusnya semua tahapan itu," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

"Kalau tidak ada tahapannya, yang mau mencairkan uang pun tanya kamu tuh butuh uangnya kapan, kegiatannya kapan, enggak ngerti juga, itu (kendalanya)," lanjut Arief.

Ia pun mencontohkan saat hendak melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu hingga ke tingkat kecamatan, KPU membutuhkan dana untuk melakukan rekrutmen hingga tingkat kecamatan.

"Itu anggarannya sudah harus tersedia, sekarang belum. Kami sudah melakukan pembahasan (PKPU Verifikasi Parpol) tapi anggarannya belum juga finish pembahasan dan pencairannya," tutur Arief.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu)

Forum lobi panitia khusus (pansus) pemilu kembali gagal menemukan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya presidential threshold.

Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017. Pada 10 Juli, pansus akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna.

Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final di rapat paripurna akan diambil.

"Hasil lobi-lobi kita akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah), Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, di Ruang Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com