Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Pembentukan Hak Angket Bertujuan Lemahkan KPK

Kompas.com - 11/06/2017, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina berpendapat bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan konflik kepentingan.

Menurut Almas, pembentukan pansus hak angket terindikasi ingin melemahkan upaya pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK. Sebab, sebagian besar anggota pansus tercatat sebagai sosok yang gencar mengusulkan revisi UU KPK.

"Ada nama-nama anggota pansus yang gencar mengusulkan revisi UU KPK. Mayoritas panitia angket adalah pihak yang selama ini diketahui merupakan pengusul dan pendukung revisi UU KPK," ujar Almas saat memberikan keterangan pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).

Baca juga: KPK Bakal Minta Tafsir ke MK dan MA Terkait Keabsahan Hak Angket

Almas menuturkan, dari total 23 anggota pansus, 15 orang di antaranya menyetujui revisi UU KPK, antara lain Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Arteria Dahlan, Dossy Iskandar, Junimart Girsang, Desmond Mahesa, Supratman Andi agtas, Mulfachri Harahap, Bambang Soesatyo, dan Taufiqulhadi.

Selain itu, lanjut Almas, dua dari tujuh fraksi panitia angket, yakni PDI-P dan Golkar, secara jelas disebut menerima aliran dana korupsi proyek E-KTP yang tengah ditangani KPK.

Di sisi lain, secara individu, ketua pansus angket Agun Gunandjar Sudarsa dari Partai Golkar disebut oleh Nazaruddin menerima aliran dana korupsi E-KTP. Bahkan anggota DPR asal dapil Jawa Barat ini telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

"Itu semua mengindikasikan adanya upaya mendelegitimasi atau melemahkan KPK. Patut dicurigai juga penyelidikan DPR ditujukan mengintervensi penanganan kasus E-KTP," tuturnya.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Sampaikan Sikap Tolak Hak Angket

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com