Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Lelang Harus Dilakukan Sebelum Izin Pertambangan Diterbitkan

Kompas.com - 07/06/2017, 15:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Proses lelang sebelum terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) selama ini belum pernah dilaksanakan.

Hal ini menjadi sorotan penelitian yang dilakukan oleh Peneliti Independen Transparency International Indonesia (TII) Karunia Fajarrini.

Karunia mengatakan, setelah adanya UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ketentuan terkait lelang itu seharusnya dilaksanakan.

"Entah kenapa pelelangan itu tidak pernah terjadi. Padahal sudah Delapan tahun UU pertambangan diundangkan, tapi sampai sekarang proses pelelangan itu tidak terjadi," kata Karunia, dalam seminar "Strategi Mengelola Risiko Korupsi Pada Pemberian Izin Pertambangan" di Morrissey Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Dengan tidak adanya proses lelang, maka seharusnya tidak ada IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Akan tetapi, faktanya, hingga saat ini masih banyak IUP yang diterbitkan.

Alasannya, mengonversi izin yang lama dengan izin yang baru tapi tidak melewati proses lelang.

"Mengonversi tidak menyalahi aturan, tapi setahu saya ada batasnya sejak diterbitkan UU sampai bulan tertentu boleh dikerjakan (IUP diterbitkan) tapi sampai sekarang, pada 2014, masih ada yang dikonversi," kata dia.

Menurut Karunia, pemerintah melalui Kementerian ESDM harus mulai menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) setelah ditentukan oleh gubernur dan bupati/walikota berdasarkan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Tunjukkan bahwa pemerintah serius menjalankan undang-undang yang dikeluarkannya sendiri pada 2009, karena akan disambut baik oleh industri dan pemerintah Daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com