JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menuding ada pesanan pihak tertentu yang mendorong jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan nama Amien Rais dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
Kasus ini menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
"Saya tahu persis ya. Pasti ini orderan lah menurut saya," ujar Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Menurut dia, penjelasan Soetrisno Bachir sudah sangat jelas sehingga KPK tak perlu menyangkutpautkan Amien dalam kasus ini.
"Mas Tris (Soetrisno Bachir) sebagai pengusaha besar pada saat itu punya dana sosial. Dari zakatnya, infaqnya, macem-macem dikumpulin. Tidak hanya Pak Amien, ribuan yang dibantu. Pak Amien hanya salah satu. Apa urusannya sama alkes (alat kesehatan)," kata Zulkifli.
Baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik
Oleh karena itu, ia menyayangkan KPK yang menyebutkan Amien turut menerima aliran dana terkait kasus alkes tanpa maksud yang jelas.
Jika KPK terus seperti ini, kata Zulkifli, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut akan memudar.
Akan tetapi, saat ditanya pihak mana yang mengatur agar nama Amien Rais disebut oleh KPK, Zulkifli tak menjawab secara jelas.
"Ini kan banyak orang berpendapat. Saya enggak paham betul soal hukum. Coba di situ kan kalau kita lihat ada Pak Din Syamsudin, Fahri Hamzah berpendapat, jadi yang (ikut) 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas," papar Ketua MPR itu.
Baca: HNW: Penyebutan Nama Amien Rais di Kasus Alkes Timbulkan Fitnah