Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Ketiga Kalinya, Kemenkumham Dapat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 31/05/2017, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan Kementeriam Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Kemenkumham menerima opini WTP juga untuk laporan keuangan tahun 2013, 2015, dan 2016.

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam laporan keuangan tersebut, tidak ditemukan masalah signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Yang kami lihat tahun 2016 ini Kemenkumham berusaha konsisten dan disiplin pertahankan opini," ujar Agung, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Agung mengatakan, laporan keuangan Kemenkumham wajar dalam semua hal yang berkaitan dengan material dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas pada akhir tahun 2016 sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.

Agung menilai, Kemenkumham berupaya membangun tata kelola yang baik dan akuntabel.

"Ini bukan hadiah dari BPK karena ini prestasi Kemenkumham dalam mengelola dan pertanggungjawabkan keuangan yang dikelola," kata Agung.

Proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dimulai dengan entry meeting, kemudan dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen, pengujian substantif, interview, klarifikasi, dan diskusi yang seluruhnya dilakukan selama tiga bulan.

BPK, kata Agung, tidak dirancang untuk menilai keberhasilan pencapaian target entitas atau programnya.

Pemeriksaan keuangan juga tidak secara khusus menilai ketidakpatutan atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan.

Jika ditemukan, maka BPK wajib mencantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Agung mengingatkan, opini WTP tidak serta merta menyatakan bahwa laporan tersebut bebas dari kesalahan.

"Masih ditemukan kelemahan dalam sistem penanganan internal maupun permasalahan ketidakpatuhan pada peraturan perundangan yang perlu diperbaiki," kata Agung.

BPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan Kemenkumham.

Agung berharap, laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.

Kompas TV Menteri Desa: Pemberian Opini WTP Merupakan Kerja Kolektif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com