Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Kader Golkar Jangan Menggunting dalam Lipatan

Kompas.com - 23/05/2017, 06:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta seluruh internal Golkar untuk tak terlalu banyak berspekulasi terkait penyebutan nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Jangan terlalu sering berspekulasi dan terhadap sesama kawan jangan pernah menggunting dalam lipatan, betul?" kata Aburizal saat menyampaikan pengarahan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/5/2017).

Pernyataan Aburizal kepada peserta Rapimnas disambut tepuk tangan meriah peserta Rapimnas.

(Baca: Aburizal Nilai Golkar Perlu Mulai Bahas Cawapres Jokowi)

Ia menambahkan, perbedaan adalah hal biasa. Namun di era demokrasi, seharusnya hal semacam itu tak justru menimbulkan gesekan.

Dalam hal ini termasuk kepemimpinan dalam Golkar sebagai organisasi.

"Jangan sampai karena perbedaan pendapat menimbulkan gesekan. Bahkan bisa timbulkan gesekan yang dapat memecah belah Golkar," ucap Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Ia menyinggung soal konflik internal Golkar beberapa waktu silam dimana kepengurusan Golkar terbagi menjadi kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan munas Ancol.

Namun, dualisme kepengurusan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan dengan diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menghasilkan Setya Novanto sebagai ketua umum baru.

"Sekarang sudah ada persatuan, jangan dipecah lagi dong. Kalau enggak, tidak ada gunanya pada saat itu saya mengatakan saya adakan Munaslub untuk menjembatani Golkar agar tidak ada yang merasa kalah atau menang," kata pria yang kerap disapa Ical ini.

Jika ada perbedaan dalam internal partai, ia menyarankan agar penyelesaiannya kembali dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Masalah-masalah internal kita bicarakan secara internal dengan berdasarkan AD/ART besert peraturan organisasi dari partai kita," tuturnya.

Terkait pihak-pihak di internal partai yang dianggap kerap 'menggunting dalam lipatan', Aburizal pun membacakan sebuah pantun.

(Baca: Kedatangannya di Rapimnas Golkar Tak Dijemput, Akbar Tandjung Kesal)

Pantun tersebut, menurut Ical, pernah disampaikan pada Munaslub Mei 2016 lalu.

"Kader partai menatap ke depan, padukan langkah besarkan Golkar. Jangan menggunting dalam lipatan, hati menyatu Golkar berkibar," ujar Aburizal.

"Dulu lawan sekarang kawan, cerita datang silih berganti. Kader Golkar berdiri di depan, membangun negeri sepenuh hati,"

"Merah darahku, kuning bajuku. Tak gentar maju melawan badai. Mari saudara, mari kawanku rebut kembali kejayaan Partai."

Kompas TV Akbar mendukung rencana pemerintah membubarkan HTI melalui proses hukum yang sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com