JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan iklim dunia dengan mencairnya es di Kutub Utara menyebabkan permukaan air laut menjadi naik. Imbasnya, sejumlah pulau di dunia terancam tenggelam.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Maritim Arif Havas Oegroseno mengakui perubahan iklim tersebut punya dampak negatif yang tak dapat dipungkiri. Namun, di Asia Tenggara, ia mengatakan kemungkinan ada dampak positif dari naiknya permukaan air laut yang bisa didapat.
"Kita lihat apa yang akan terjadi dengan perubahan iklim. Es di Artic akan berdampak ke Kanada. Tapi mungkin ada dampak positif di Asean," kata Havas dalam Jakarta Geopolitical Forum di Jakarta, Sabtu (20/5/2017).
Havas berujar, dampak postif dari naiknya air laut itu punya potensi untuk bisa mengurangi ketegangan konflik dalam sengketa Laut China Selatan.
"Dampak meningkatnya permukaan air laut itu terkait dengan masalah geopolitik di LCS. Meningkatnya air laut akan menghapus pulau-pulai di situ (LCS). Jadi tak ada lagi yang bisa diklaim. Yang ada di dalam laut tak bisa diklaim," kata dia.
(Baca: Dua Jet Tempur China Cegat Satu Jet AS di Laut China Selatan)
Karena itu, ia menunggu ]sikap negara-negara di Asia Tenggara menanggapi potensi hal tersebut.
"Jika tak ada pulau, tak ada pantai, maka tak ada yang bisa diklaim. Karena sesuai dengan konvensi hukum laut. Maritim itu harus dihitung dari darat dan perhitunganya dari bentukan alamiah. Sesuatu yang terbentuk alamiah itu baru bisa dipakai sebagai dasar klaim maritim," ucap dia.
Meski demikian, ia mengatakan masalah naiknya permukaan laut yang punya potensi menenggelamkan pulau di LCS tersebut tak serta merta bisa menyelesaikan sengketa di wilayah itu.
"Masalah LCS tidak akan selesai karena penyelesaian LCS berarti penyelesaian siapa yang punya pulau, siapa yang punya karang. Yang merebutkan ada lebih dari lima negara yang diperebutkan itu lebih dari 200 pulau dan karang. Itu tidak akan terjadi," kata dia.
Menurut Havas, yang dapat dilakukan untuk membuat konflik sengketa LCS tersebut tak meluas yakni hanya dengan manajemen dan pengelolaan yang dilakukan lewat Kerangka Code of Conduct (COC Framework) di LCS.
"Manajemen dan pengelolaan itu harus dilakukan oleh COC oleh Asean. Kita sudah buat kerangka untuk mengelola konflik supaya tidak jadi satu konflik yang meluas di kawasan," kata dia.