Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Saksi Pemilu Dibayar Negara, Harus Dikaji Mekanisme Penyalurannya

Kompas.com - 19/05/2017, 16:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, dana saksi pemilu belum tepat diterapkan saat ini.

Ia menyoroti usulan wacana pembiayaan saksi pemilu melalui anggaran negara.

Wacana ini diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undnag Pemilu yang tengah dibahas DPR.

Menurut Khoirunnisa, dana yang akan dikeluarkan oleh negara sangat besar dan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Kalau pada pemilu lalu ada sekitar 500 ribu TPS (tempat pemungutan suara) dan parpol yang ikut pemilu ada 15, berapa biaya yang harus dikeluarkan? Kalau satu orangnya dibayar Rp 300 ribu atau sama dengan honor panswas di tiap TPS," ujar Khoirunnisa, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Selain itu, perlu sistem yang tepat untuk mengatur penyaluran dana tersebut.

Baca: Pemerintah Harus Tolak Usulan DPR soal Dana Saksi Pemilu

"Ini mau dikasih lewat siapa, KPU atau Bawaslu? Ini kan bukan kewenangannya, apakah ke parpol?" tambah Khoirunnisa.

"Kalau (penyalurannya) ke parpol, bagaimana pertanggungjawabannya?" kata dia.

Khoirunnisa mengatakan, dana s aksi pemilu merupakan kewajiban partai.

Jika alasannya, dana saksi digulirkan untuk memperkuat pengawasan saat pemungutan suara, selama ini hal itu sudah dilakukan oleh penyelenggara pemilu melalui panitia pengawas pemilu.

"Kita sudah punya pengawas pemilu, kenapa tidak diperkuat saja struktur pengawasan pemilu?" ujar Khoirunnisa.

Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menyarankan agar pemerintah bersikap tegas terhadap usulan DPR tersebut.

Baca: Dana Saksi Pemilu Dinilai Memberatkan APBN

Jika wacana ini lolos, besaran dana untuk saksi pemilu untuk satu kali pemungutan suara, negara harus menganggarkan sekitar Rp 10 triliun. 

Demikian pula jika terjadi putaran kedua, negara harus kembali menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk membiayai seluruh saksi. 

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com